Kekayaan Intelektual

Posted on

Kekayaan Intelektual merupakan alat penunjang pembangunan ekonomi dan penciptaan kreasi yang pada saat ini belum digunakan untuk memberikan hasil yang optimal di semua negara, terutama di negara berkembang, padahal ia adalah sebuah kekuatan yang dapat digunakan untuk memperkaya kehidupan seseorang dan masa depan suatu bangsa secara material, budaya dan sosial. Kekayaan Intelektual mendukung dan memberi penghargaan kepada kreator, merangsang pertumbuhan ekonomi dan memajukan pengembangan sumber daya manusia, karenanya kekayaan intelektual bersifat memberdayakan.
Karya-karya intelektual yang dilahirkan seseorang dengan pengorbanan tenaga, waktu dan bahkan biaya. Adanya pengorbanan tersebut menjadikan karya yang dihasilkan memiliki nilai, apabila ditambah dengan manfaat ekonomi yang dapat dinikmati, nilai ekonomi yang melekat menumbuhkan konsepsi kepemilikan terhadap karya-karya intelektual tadi. Maka bisa dikatakan karya intelektual merupakan kekayaan intelektual yang harus dilindungi.

11 respons untuk ‘Kekayaan Intelektual

    zulfa said:
    Juli 20, 2010 pukul 1:08 am

    assalamu’alaikum..ust,saya minta izin untuk melanjutkan tulisan ustad di blog saya..
    alamat saya : zulfa22.wordpress.com

    nabiela(Lala) said:
    Juli 20, 2010 pukul 4:39 am

    ust,saya minta izin untuk melanjutkan tulisan ustad di blog saya..
    alamat saya : nabielalala.wordpress.com

    Irvani said:
    Juli 20, 2010 pukul 1:35 pm

    assalamu’alaikum.. ustadz, saya minta izin untuk melanjutkan tulisan ustadz di blog saya…jazzakallah..

    alamat blog saya: importantscience.blogspot.com

    zaki said:
    Juli 21, 2010 pukul 7:35 am

    assalamu’alaikum.. ustadz, saya minta izin untuk melanjutkan tulisan ustadz di blog saya…jazzakallah..

    alamat blog saya: gun-blaze-west.blogspot.com

    zaki said:
    Juli 21, 2010 pukul 8:47 am
    Irvani said:
    Juli 21, 2010 pukul 12:26 pm
    Atikah said:
    Oktober 15, 2010 pukul 2:17 pm

    Asslm,,
    tad,Artikelnya saya lanjutin ya..
    Ni blog saya
    Atikeem.blogspot.com

    saad said:
    Oktober 16, 2010 pukul 1:21 pm

    ustadz saya minta izin untuk melanjutkan tulisan ustadz,,,di bLog saya,,,,
    ini alamat saya:saad-selalu-selalu.blogger.com

    miftahchikaraai said:
    Oktober 17, 2010 pukul 3:31 am

    ust, sya mnta izin untuk melanjutkan tulisan ust di blog saya

    barok said:
    Oktober 17, 2010 pukul 4:58 am

    ustadz,,saya minta ijin untuk membuat jalur baru

    blog saya: antiupil.blogspot.com

Tinggalkan Balasan ke miftahchikaraai Batalkan balasan